menu

Selasa, 21 Juni 2016

jual beli besi tua bongkar gedung

Menerima bongkar gedung tua, jual beli besi dan alat berat ..

Jika ada yang berminat untuk menjual besi / bongkar gedung bisa menghubungi Di bawah ini
089632310446
082297447046

Sabtu, 11 Juni 2016

jual pacar kuku (henna golecha)

 

 henna golecha paste

18000/pcs
beli 6 15000/pcs 





henna golecha cherry

18000/pcs
beli 6 15000/pcs 



henna gold maroon

18000/pcs
beli 6 15000/pcs

henna vijeta magic
18000/pcs
beli 6 15000/pcs



henna mahendi
18000/pcs
beli 6 15000/pcs



henna mirchi
18000/pcs
beli 6 15000/pcs


henna golecha  18000/pcs
beli 6 15000/pcs


Senin, 11 Mei 2015

Contoh Kasus Hacker dan Cracker beserta UU ITEnya

Contoh Kasus Hacker dan Cracker beserta UU ITEnya


  1. Kasus dibobolnya situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), http://tnp.kpu.go.id, saat perhitungan hasil suara Pemilihan Umum pada tanggal 17 April 2004. Pelakunya,Dani Firmansyah, meng-hack melalui salah satu komputer di PT. Danareksa dengan IP. 202.158.10.117.12 Dani Firmansyah berhasil membobol sistem KPU saat itu dan berhasil men-deface halaman situs dengan mengganti nama-nama partai menjadi partai kolor ijo , partaicucak rowo dan lain sebagainya.Kasus itu kemudian ditangani Polda Metro Jaya, Dani Firmansyah dikenakan pasal 22 , pasal 38 , pasal 50 UU no 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi danpasal 406 KUHAP. Ancaman hukumannya, penjara selama-lamanya enam tahun dan denda sebesar-besarnya Rp. 600 juta. Hacking yang dilakukan Dani Firmansyah tersebut bersifat transnasional.Walaupun pelaku dan alat yang digunakan berada di wilayah yurisdiksi Negara Indonesia, ada unsur yurisdiksi negara lain dalam kegiatannya. Yaitu Dani menggunakan Ip proxy anonymous asal Thailand 208.147.1.1 untuk  tujuan penyesatan atau mengelabui aparat hukum. 
  2. Dua Warga Indonesia Berhasil Bobol Kartu Kredit Via Online Polda Metro Jaya melalui Kasat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu berhasil meringkus dua pelaku kejahatan cybercrime. Kasus mereka yaitu membobol kartu kredit secara online milik perusahaan di luar negeri. Kedua Cracker ini bernama Adi dan Ari mereka berhasil menerobos sistem perbankan perusahaan asing, seperti Capital One USA, Cash Bank USA dan GT Morgan Bank USA kemudian membobol kartu kredit milik perusahaan ternama tersebut. Setelah berhasil kedua pelaku tersebut menggunakan kartu kreditnya untuk membeli tiket pesawat Air Asia lalu tiket tersebut dijual pelaku dengan harga yang sangat murah. Tidak tanggung-tanggung untuk menarik pembeli mereka sengaja memasang iklan seperti di situs weeding.com dan kaskus. Dan hebatnya lagi dari pengakuan kedua cracker tersebut mereka mempelajari teknik bobol credit card ini secara otodidak. Tapi sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, begitulah kisah dua cracker tanah air kita, setelah berhasil membobol kartu kredit dari Ricop yaitu perusahaan yang memproduksi anggur di san francisco mereka berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya ditempat terpisah, di Jakarta dan Malang. Dari tangan mereka berhasil diamankan barang buktiseperti laptop, dua BalckBerry, modem, komputer, buku tabungan BCA dan daftar perusahaan yang akan menjadi target pembobolan.
  3. Roper, Red_Skwyre, dan Dragov. Tiga orang ini adalah inti dari jaringan kejahatan dunia maya dengan memeras uang dari bank-bank, Kasino-kasino internet, dan berbagai bisnis berbasis web lainnya. Strategi mereka sederhana, yakni meng-hack dan menahan proses transaksi rekening untuk sebuah tebusan sebesar 40.000 dollar. Didakwa menyebabkan kerusakan langsung lebih dari 2 juta poundstarling dan kerusakan-kerusakan tidak langsung sekitar 40 juta poundstarling. Dalam bulan Oktober 2007, trio itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.  
  4. Pada tahun 1994 Richard Prycw berusia 16 tahun, murid yang bersekolah di sekolah musik. Atau lebih dikenal dengan hacker alias Datastream Cowboy ditahan lantaran masuk secara ilegal kedalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari graffits Air Force, nasa dan korean atomic research institute atau badan penelitian atom korea. Dalam intgrosasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor yang memiliki julukan “kuji”. Hebatnya , hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keadaanya.
  5. Contoh Kasus Cyberterrorisme domain situs www.anshar.net yang ditengarai sebagai situs yang digunakan oleh kelompok jaringan teroris di Indonesia untuk melakukan propaganda terorisme melalui internet. Domain tersebut dibeli dari kartu kredit curian (hasil carding). Situs tersebut dibeli atas nama Max fiderman yang tentunya bukan nama asli.
    Menurut hasil penyidikan dengan menggunakan software Visual Trace Route, dia menggunakan Matrix untuk online, IP addressnya adalah 202.152.162.x dan 202.93.x .
    terdakwa kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara berdasarkan pasal 45 ayat 1 UU RI No.15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.Yaa kita sepakat Modus kasus ini adalah untuk mendukung kegiatan teroris. Ada baiknya kita dalam membuka suatu situs juga harus selektif bias saja situs tersebut palsu atau mempunyai maksud tertentu.
  6. Contoh Kasus website milik KPU www.tnp.kpu.go.id berhasil dibobol oleh Dani Firmansyah, seorang konsultan Teknologi Informasi di PT Danareksa jakarta. pada hari sabtu 17 april 2004. Dia mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama unik. Partai Kolor Ijo, Partai mbah Jambon, Partai Jambu, dll. Dia kemudian dihukum 6 bulan 21 hari yang didasarkan pada UU RI No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi Pasal 22 c, pasal 38, pasal 50 dan subsider pasal 406 KUHP (menghancurkan dan merusakan barang). Ini setara dengan pasal pengrusakan dan penghancuran barang.

Senin, 13 April 2015



Sejarah singkat internet
         Internet berasal dari ARPAnet, suatu proyek yang dimulai dari departemen pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, suatu percobaan dalam reliable networking (jaringan secara terpercaya) untuk menghubungkan antara DOD dengan kontraktor penelitian militer, termasuk sejumlah besar Universitas yang melakukan penelitian dengan dana militer.
       ARPA merupakan singkatan dari Advanced Research Projects Agency. Cabang dari Defence (pertahanan) yang mempunyai kewajiban membagi-bagikan uang grant. Sehingga menjadi DARPA(Defence-ARPA). ARPAnet mulia dengan 3 komputer kecil yang dikoneksi di California digabungkan dengan satu di Utah, tetapi secara cepat berkembang di seluruh kontinen. Internet ini mulai tumbuh pesat pad decade 1990.
DEFINISI INTERNET
     Internet adalah suatu jaringan antara computer yang saling dihubungkan. Media penghubung tersebut bisa melalui kabel, kanal satelit maupun frekuensi radio, sehingga komputer yang terhubung tersebut dapat saling berkomunikasi. Setiap computer yang terhubung dengan jaringan tersebut, diberikan sebuah nomor yang unik dan berkomunikasi satu sama lainnya dengan bahasa komunikasi yang sama. Bahasa komunikasi yang sama ini disebut protokol. Protocol yang digunakan di internet adalah TCP/IP (Transmission Control Protocol/ Internet protocol).
Sebagian aktivitas yang dapat ditangani oleh internet:
1. Sistem pembelajaran jarak jauh
2. sistem telepon
3. pencarian lowongan kerja
4. transfer uang
Syarat terhubung internet
·         Modem
·         Telepon
·         Software
·         Internet service
·         provider

Sejarah ETIKA


Secara historis etika sebagai usaha filsafat lahir dari keambrukan tatanan moral di lingkungan kebudayaan Yunani 2.500 tahun lalu. Karena pandangan-pandangan lama tentang baik dan buruk tidak lagi dipercaya, para filosof mempertanyakan kembali norma-norma dasar bagi kelakuan manusia.



Beberapa Tokoh-tokoh filsafat dalam sejarah etika yaitu :

1. Etika muncul dikalangan murid Pytagoras
           Jejak-jejak pertama sebuah etika muncul dikalangan murid Pytagoras. Kita tidak tahu banyak tentang pytagoras. Ia lahir pada tahun 570 SM di Samos di Asia Kecil Barat dan kemudian pindah ke daerah Yunani di Italia Selatan. Ia meninggal 496 SM. Di sekitar Pytagoras terbentuk lingkaran murid yang tradisinya diteruskan selama dua ratus tahun •Menurut mereka prinsip-prinsip matematika merupakan dasar segala realitas. Mereka penganut ajaran reinkarnasi. Menurut mereka badan merupakan kubur jiwa (soma-sema,”tubuh-kubur”). Agar jiwa dapat bebas dari badan, manusia perlu menempuh jalan pembersihan. Dengan bekerja dan bertapa secara rohani, terutama dengan berfilsafat dan bermatematika, manusia dibebaskan dari ketertarikan indrawi dan dirohanikan.

2. Demokritos (460-371 SM)
            Seratus tahun kemudian, Demokritos  bukan hanya mengajarkan bahwa segala apa dapat dijelaskan dengan gerakan bagian-bagian terkecil yang tak terbagi lagi, yaitu atom-atom. Menurut Demokritos nilai tertinggi adalah apa yang enak. Dengan demikian, anjuran untuk hidup baik berkaitan dengan suatu kerangka pengertian hedonistik.

3. Sokrates (469-399 SM)
                Sokrates tidak meninggalkan tulisan. Ajarannya tidak mudah direkonstruksi karena bagian terbesar hanya kita ketahui dari tulisan-tulisn Plato. Dalam dialog-dialog palto hampir selalu Sokrates yang menjadi pembicara utama sehingga tidak mudah untuk memastikan pandangan aslinya atau pandangan Plato sendiri. Melalui dialog Sokrates mau membawa manusia kepada paham-paham etis yang lebih jelas dengan menghadapkannya pada implikasi-implikasi anggapan-anggapannya sendiri.Dengan demikian, manusia diantar kepada kesadaran tentang apa yang sebenarnya baik dan bermanfaat. Dari kebiasaan untuk berpandangan dangkal dan sementara, manusia diantar kepada kebijaksanaan yang sebenarnya.

4. Plato (427 SM)
                 Plato tidak menulis tentang etika. Buku etika pertama ditulis oleh Aristoteles  (384 SM). Namun dalam banyak dialog Plato terdapat uraian-uraian bernada etika. Itulah sebabnya kita dapat merekontruksi pikiran-pikiran Plato tentang hidup yang baik.  Intuisi dasar Plato tentang hidup yang baik itu mempengaruhi filsafat dan juga kerohanian di Barat selama 2000 tahun. Baru pada zaman modern paham tentang keterarahan objektif kepada Yang Ilahi dalam segala yang ada mulai ditinggalkan dan diganti oleh berbagai pola etika; diantaranya etika otonomi kesadaran moral adalah yang paling penting.  Etika Plato tidak hanya berpengaruh di barat, melainkan lewat Neoplatoisme juga masuk ke dalam kalangan sufi Muslim.  Disinilah nantinya jalur hubungan pemikiran filsafat Yunani dengan pemikir muslim seperti Ibn Miskawaih yang banyak mempelajari filsafat Yunani sehingga mempengaruhi tulisan-tulisannya mengenai filsafat etika.

Jumat, 10 April 2015

Undang-undang ITE RI tentang Hacking dan Cracking

Indonesia telah memiliki undang-undang khusus yang membahas tentang cybercrime, yaitu UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). UUITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya.Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.Di dalam UU ITE membahas masalah hacking terutama tentang akses ke komputer orang lain tanpa izin. Hal tersebut diatur dalam pasar 30 dan pasal 46 mengenai hukuman yang akan diterima. Berikut ini isi dari pasal tersebut:

 Pasal 30: 
 *Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun. 
 *Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik. 
 *Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan. 
 Pasal 46: 
*Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). 
*Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah). Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Definisi Cybercrime

A.Pengertian Cybercrime 

*Cybercrime adalah tindak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.
*Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
*Karakteristik Cybercrime*
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru
2. Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
*Ruang lingkup kejahatan
*Sifat kejahatan
*Pelaku kejahatan
*Modus kejahatan
*Jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka
cybercrime diklasifikasikan :
1.Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
2.Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.
3.Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.